Sunday, 8 June 2014

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Definisi Manusia
Manusia merupakan makhluk sosial. Mereka mampu berinteraksi dengan lingkungan disekitarnya sesuai dengan norma dan nilai yang ada, termasuk nilai-nilai kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.

Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa, dan sudah sepatutnya kebudayaan tersebut dijaga dan dilestarikan. Dengan kita melestarikan kebudayaan, berarti kita turut menjaga sesuatu yang mampu kita banggakan dari Negara kita sendiri, sebab tiap-tiap Negara memiliki kebudayaannya masing-masing dan memliki cirri khas nya sendiri.

Definisi Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun dalam bentuk materi, kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan dan peroleh nilai-nilai positifnya.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai :

1. Penganut Kebudayaan

2. Pembawa Kebudayaan

3. Manipulator Kebudayaan

4. Pencipta Kebudayaan



Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender. Hal ini pun sangat berpengaruh teradap gaya hidup dan kebiasaan masyarakat pada umumnya.


Unsur-Unsur

A. Unsur Pembangun Manusia


Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia

1. Manusia terdiri dari empat unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2. Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :


a. Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.


b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.


c. Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.


B. Unsur-Unsur Kebudayaan
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
3. Sistem Pengetahuan
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
5. Sistem Teknologi dan Peralatan
6. Bahasa
7. Kesenian.

Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu, 1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
2. Kompleks aktivitas.
3. Wujud sebagai benda.

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan tersebutlah yang mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan
kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri.



Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari keinginan manusia yang menciptakannya. Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :

1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya

2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.

3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.



Manusia yang kehilangan nilai–nilai kebudayaan akan hidup dengan kebiasaan yang jauh dari cerminan kebudayaan bangsanya. Contoh saja pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa). Sering kali masyarakat tidak menggunakan bahasa secara baik dan benar, lalu cenderung menggunakan bahasa yang dianggap modern Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion.


Masyarakat seakan-akan diberikan pilihan antara “Kualitas” atau “selera”. Hal ini dapat menjadikan kesenian atau budaya etnis kita dipandang sebelah mata dan digusur oleh budaya barat dengan kesenian popnya bercorak kebebasan. Pada kasus ini diperlukan pembentukan karakter yang lebih ,endalam pada tiap pribadinya. Pemerintah juga harus berkontribusi dalam hal ini, misalnya mengkaji norma mengenai pergeseran budaya. Masyarakat harus berhati hati dalam meniru budaya budaya lain sehingga tidak berdampak buruk pada jati diri bangsa. Media masa adalah contributor utama dalam globalisasi, jadi media masa perlu mengkaji informasi yang kana disampaikan kepada masyarakat. Dengan begini semua orang bisa berperan aktif dalam mempertahankan budaya kita. Kita harus memperkuat dimensi budaya kita. Sehingga kita bisa mempertahankan budaya kita.



 

Contoh-Contoh Hubungan Antara Manusia dengan Kebudayaan

1) Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan

Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.

2) Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life)

Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai ( sense of value )

3) Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial

Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.

4) Kebudayaan khusus atas dasar agama

Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.

5) Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya: kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.




 

Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan

Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.

Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.

Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
  1. Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
  2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
  3. Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
  4. Pembeda manusia dan binatang
  5. Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
  6. Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
  7. Sebagai modal dasar pembangunan.
http://parkjiyoung.wordpress.com/2013/01/07/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/
http://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2012/11/12/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/
http://rosdayantilia.wordpress.com/2010/10/22/hubungan-manusia-dan-kebudayaan/

Monday, 5 May 2014

BUDAYA LOKAL


Pengertian Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa


Definisi Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Dalam sudut pandang Antropologi kebudayaan adalah seluruh system gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Budaya lokal adalah bagian dari sebuah skema dari tingkatan budaya (hierakis bukan berdasarkan baik dan buruk), dikemukakan oleh antropolog terkemuka di Indonesia yang beretnis Sunda, Judistira K. Garna. Budaya lokal juga merupakan budaya milik penduduk asli yang merupakan warisan budaya. Jadi budaya lokal adalah kebudayaan yang berlaku dan dimiliki tiap daerah atau suku bangsa.



Macam- Macam Budaya Lokal
Budaya lokal merupakan unsur pembentuk budaya nasional. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multicultural dalam suku bangsa dan budaya. Sehingga masing-masing daerah memiliki budaya yang khas. Tradisi dan budaya yang berkembang dan terpelihara dalam masyarakat Indonesia antara lain:
1. Tradisi Upacara Labuhan Merapi
Setiap 30 rajab dilaksanakan tradisi upacara penobatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sultan di Ngayojokarto Hadiningrat. Upacara ini dilengkapi dengan berbagai macam sesaji untuk di bawa ke kendit Gunung Merapi oleh Ki Juru Kunci agar memperoleh berkah dan sebagai wujud permohonan keselamatan dan kesejahteraan.


2. Tradisi Ngaben
Ngaben adalah upacara pembakaran mayat yang dilakukan oleh para penganut agama Hindu Bali.


3. Tradisi Batapung Tawar Maayun
Batapung Tawar Maayun adalah upacara menyiapkan menjadi seorang anak yang merupakan tradisi masyarakat Matapura, Amuntai, Kandang dan Banjarmasin.


4. Tradisi Era – era Tu Urau
Tradisi Era – era Tu Urau adalah upacara tindik telinga untuk gadis-gadis yang menginjak usia dewasa yang merupakan tradisi budaya suku bangsa Waropen, Irian Jaya.


5. Tradisi Adat Jawa
Tradisi adat dalam masyarakat jawa terdiri dari:
a. Brokohan Yaitu upacara kelahiran Bayi.
b. Selapanan Yaitu upacara pemberian nama pada bayi yang baru lahir.
c. Tedak siten Yaitu upacara bagi bayi yang berusia antara 5-6 bulan pada saat pertama kali turun ketanah.
6. Tradisi perkawinan Batak Toba



Refferensi :

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://dhihnae88.blogspot.sg/2012/06/pengertian-budaya-dan-budaya-lokal.html

Budaya Barat

Kebudayaan Barat yang ditulis sebagai western culture adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam konon barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat. Ada 3 ciri dominan dalam Kebudaya Barat:
  1. Pertama adalah “penghargaan terhadap martabat manusia”. Hal ini bisa dilihat pada nilai-nilai seperti: demokrasi, institusi sosial, dan kesejahteraan ekonomi.
  2. Kedua adalah “kebebasan”. Di Barat anak-anak berbicara terbuka di depan orang dewasa, orang-orang berpakaian menurut selera masing-masing, mengemukakan pendapat secara bebas, dan tidak membedakan status sosial dan sebagainya.
  3. Ketiga adalah “penciptaan dan pemanfaatan teknologi” seperti pesawat jet,
    satelit, televisi, telepon, listrik, komputer dan sebagainya. Orang Barat menekankan logika dan ilmu serta cenderung aktif dan analitis.


Unsur Budaya 

Menurut Koentjroningrat, unsure-unsur budaya terdiri atas:
  • Sistem dan organisasi kemasyarakatan
  • Sistem pengetahuan
  • Bahasa
  • Kesenian
  • Sistem mata pencaharian hidup
  • Sistem teknologi dan peralatan

Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok budaya yang meliputi:
  • sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
  • organisasi ekonomi
  • alat-alat dan lembaga-lembaga
  • organisasi kekuatan (politik)

Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif.

Dampak Positif Kebudayaan Barat
Berikut ini merupakaan dampak positif kebudayaan Barat bagi masyarakat
  • Perubahan pola pikir dan sikap. perubahan ini mendorong untuk memanfaatkan akal pikiran semaksimal mungkin, sehingga melahirkan berbagai macam penemuan yang bermanfaat untuk kehidupan dan kemajuan manusia.
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari Barat telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi mesyarakat untuk maju dalam segala hal. contohnya saja seperti pertukaran remaja dan program beasiswa.
  • Perkembangan industry Barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih telah meningkatkan taraf hidup masyarakat karena jumlah pengangguran menjadi berkurang.

Dampak Negatif Kebudayaan Barat
Kebudayaan barat menimbulkan dampak negative. hal inilah yang patut diwaspadai agar masyarakat tidak terjerumus pada hal negative. Berikut ini beberapa dampak negative :
  • Banyak nya produk impor. Produk dalam negri menjadi terpinggirkan akibat maraknya barang impor. barang dari luar negri/ impor memiliki nilai pakai dan kualitas yang lebih unggul ketimbang produk Indonesia.
  • Menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi luar yang semakin canggih membuat masyarakat merasa tidak butuh pertolongan sesame. hal ini menimbulkan sikap acuh dan individualism.
  • Kehidupan yang serba bebas. hal ini membuat anak-anak sekarang kehilangan rasa hormat kepada orang tua, menganut pergaulan bebas seperti yang telah disebutkan diatas tadi, dan juga menganut pergaulan bebas

Sumber Referensi:
http://fresh-lookout.blogspot.sg/2012/03/pengaruh-budaya-asing-terhadap.html
http://andriedwicn.wordpress.com/2012/06/02/kebudayaan-barat-dan-kebudayaan-timur/
http://lusitrirahayu.wordpress.com/2014/04/19/kebudayaan-barat-tugas-softskill-3-kelompok/

Sunday, 30 March 2014

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Mungkin semua orang sudah terbiasa dengan yang namanya internet, dari anak kecil sampai orang dewasa pun pasti pernah mengakses internet. Mungkin anda sering mengakses internet, tetapi apakah anda tahu bahwa dalam dunia maya yaitu internet ada pula etikanya. Sebelum kita mengetahui etika menulis di internet, lebih baik kita mengetahui cara-cara menulis yang baik di internet.

Cara-cara menulis yang baik di internet :

1.) Gunakan bahasa yang sopan. Hal ini sudah pasti menjadi nomor satu karena orang akan menghargai jika kita berkata-kata dengan sopan.

2.) Jangan menulis dengan huruf kapital. Huruf kapital dalam arti ini yaitu menggunakan Caps Lock. Mengapa begitu ? Karena dapat diartikan kita sedang berteriak-teriak seperti marah. Hal tersebut tidak sopan dan tidak sepantasnya untuk dilakukan.

3.) Menulislah dengan menggunakan EYD. Mungkin kebanyakan orang banyak yang menulis dengan bahasa-bahasa yang tidak dimengerti oleh orang lain. Seperti contohnya:
• H4ii 1ni3h cP4h e34aphH ? maksudnya ~> ( hai ini siapa ya ?)
Banyak orang yang menulis dengan menggabungkan huruf dan angka, serta huruf kapital dan huruf kecil. Mungkin ada beberapa orang yang bisa membacanya, tetapi ada juga orang yang tidak bisa membacanya. Hal itu akan menyebabkan miss understanding.

4.) Jangan menulis hal-hal tentang SARA dan pornografi.


Setelah kita mengetahui cara-cara menulis yang baik di internet, sekarang kita akan mengetahui etika-etika dalam menulis di internet. Berikut ini adalah etika-etika dalam menulis di internet :
1.) Jagalah nama baik Anda di internet seperti Anda menjaganya di kehidupan nyata. Banyak orang melakukan itu karena mereka merasa kalau di internet tidak dikenali.
2.) Perhatikan tulisan Anda sebelum melakukan posting, apakah tulisan itu membuat orang lain tersinggung atau terganggu.
3.) Jangan menulis kata-kata yang berbau SARA. Hal tersebut akan memicu terjadinya pertikaian
4.) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
5.) Jika ingin mengambil karya tulis orang lain, harus dituliskan sumbernya.
6.) Jangan melakukan flood. Flood ini maksudnya mengulang posting yang sudah kita postingkan.

Dalam menulis di internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat.
Pada penulisan ini penulis akan meberikan penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita terhindar dari Undang – undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya ;

1. Tidak ada Unsur Sara.
Dalam melakukan penulisan di internet /posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung. Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku.

2. Menggunakan kata – kata bijak.
Pergunakanlah kata – kata bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.

3. Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita hendak membuat tulisan / posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%, karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat dalam masalah hukum.

4. Menggunakan kalimat yang mudah di pahami.
Kalimat yang baik mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami. Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri tapi untuk orang banyak.

5. Tulisan tersebut dapat dibuktikan keasliannya / kejujurannya (berupa fakta )
Keaslian / kejujuran dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat membuat tulisan palsu atau hanya mengada – ada.

6. Bermanfaat bagi yang membaca
Tulisan yang kita muat di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi pembaca.

 Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.

Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2

Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Demikian postingan untuk kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang membaca, dan menambah semangat kalian untuk menulis/posting artikel lebih banyak lagi.

sumber :
http://inuboa.wordpress.com/2012/10/16/etika-menulis-di-internet/
http://ferdianrikudo.wordpress.com/2012/10/18/etika-menulis-di-internet/   
http://indrarmcf.blogspot.com/2013/11/etika-penulisan-di-internet.html